Kabar BUMN – PT PAL Indonesia terus berupaya untuk mempertahankan kualitas dari produk yang diciptakan, dengan ini, para tenaga kerja dari Mitra PAL akan memperoleh sertifikasi kompetensi agar dapat memenuhi standar kerja nasional.
Kompetensi gratis ini akan dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PAL yang didukung oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.
Bagi PT PAL Indonesia, kualitas hasil yang baik atas suatu proyek adalah sebuah prioritas, maka perlu didukung dengan SDM yang berkualitas serta kompeten di bidangnya, dilansir KabarBUMN.com dari pal.co.id.
PAL memfasilitasi para pekerja mitra PAL melalui kegiatan sertifikasi ini dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proyek PT PAL Indonesia.
Untuk mempersiapkan kegiatan sertifikasi, PT PAL Indonesia akan selalu menyediakan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang didasarkan pada skema dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ada.
Kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan oleh PAL ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Perpu RI Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional sebagaimana peraturan pelaksanaannya pada pasal 1 ayat 6 (Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional dan/atau Standar Khusus) dan pasal 1 ayat 7 (Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI.)
Baca Juga: Kerja Sama dengan Mitra selaku Reseller, PTDI Perluas Pasar Ekspor ke Cina
Saat ini, PT PAL Indonesia telah memiliki 233 skema dan 2 SKKNI yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan sertifikasi.
Sebagai galangan kapal terbesar, skema dan SKKNI yang dibuat oleh PT PAL Indonesia juga dapat menjadi acuan untuk galangan kapal lainnya.
Pada tanggal 17-18 Oktober, LSP PAL mengadakan sertifikasi kompetensi sektor industri yang ditargetkan kepada puluhan tenaga kerja dari lima belas perusahaan Mitra PAL.
Dalam pelaksanaannya, para tenaga kerja akan melakukan uji keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang dilakukan oleh para asesor yang sudah mendapatkan sertifikat asesor dari BNSP.
Siswanto, selaku Kepala Departemen Assessment Development dan Ketua LSP PAL menyampaikan bahwa “Saat ini sedang dilakukan sertifikasi tiga skema saja yakni Welder, Fitter dan Painter yang lebih difokuskan pada penyesuaian terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standart produk.”
Artikel Terkait
PT PAL Indonesia Kunjungi Industri Media di Jakarta, Eratkan Hubungan dengan Stakeholder
Kapal Perang PT PAL Jadi Andalan TNI AL Saat Latihan Bersama Negara-negara Indo-Pasifik
Terima Kunjungan Parlemen Jepang, PT PAL Jajaki Potensi Kerja Sama Terkait Kapal Perang
Go Live Gawai IM4, Percepat PT PAL Jadi Motor Kemajuan Maritim
Peran Kapal Rumah Sakit Buatan PT PAL Indonesia Dukung Keamanan Medis di KTT AIS Forum 2023