Kabar BUMN - Jelang musim tanam, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), berupaya memastikan tersedianya pupuk di seluruh gudang dan kios pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi Pusri.
Salah satu Provinsi yang ditinjau langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh yaitu Provinsi Lampung.
Serangkaian kegiatan dilaksanakan Direktur Utama Pusri, sekaligus mendampingi Kunjungan Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Nugroho Christijanto ke Provinsi Lampung pada 18-20 Oktober 2023.
Baca Juga: Ide Liburan ke Desa Wisata Pulau Kolorai, Bisa Diving ke Spot Peninggalan Sejarah Perang Dunia Kedua
Di antaranya kegiatan One Day Promo Kios Toko Pe’I di Kios Karisma Tani Jaya, Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Coffee Break PI Grup Bersama Masyarakat Singkong Indonesia di Els Coffee Café, Dialog Pupuk Indonesia Bersama Petani Makmur di Desa Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Nugroho Christijanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan salah satunya untuk meningkatkan brand awareness dan meningkatkan penjualan produk PI Group.
“Kami di sini hadir selaku holding, hadir langsung untuk dapat melihat langsung bagaimana ketersediaan stok di kios, serta untuk mempererat hubungan dengan petani dan pelanggan kami lainnya,” ungkap Nugroho.
Baca Juga: Daftar Pemenang Undi-Undi Hepi Periode 39 Telah Dirilis Telkomsel, Cek Melalui Link Berikut
Pada musim tanam ini, khususnya untuk Provinsi Lampung stok yang disediakan Pusri di Gudang Lini III tersedia sesuai ketentuan dan alokasi pemerintah serta siap untuk didistribusikan.Stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III Lampung pada 23 Oktober 2023 yaitu 38.849,15 ton dan urea non subsidi sebesar 1.104,53 ton.
Pusri juga menyediakan pupuk non subsidi sebagai persiapan antisipasi kebutuhan petani jelang musim tanam padi pertama pada akhir tahun, salah satunya NPK Singkong yang dibuat dengan formula 17-6-25, khusus untuk tanaman singkong dan mengandung unsur hara makro lengkap dan memiliki manfaat untuk memacu pertumbuhan vegetative tanaman, meningkatkan pertumbuhan tanaman serta pembentukan ubi.
Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan No. 10 Tahun 2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektare.
Baca Juga: BULOG Kelola 24 Infrastruktur Pasca Panen, Lumbung Pangan Nasional Makin Kuat
Permentan No. 10 Tahun 2022 juga mengatur komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu bawang merah, bawang putih dan cabai, padi, jagung, kedelai, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
“Komitmen kami dalam menjaga ketahanan pangan nasional, yaitu dengan memastikan produksi dan ketersediaan pupuk bersubsidi terjaga, sehingga dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya,” terang Tri.
Artikel Terkait
Komitmen Majukan Desa, Pertamina Group Raih 10 Penghargaan ProKlim 2023 dari KLHK
Jelajah Nusa Penida, Satu Sisi Surga di Bali yang Acap Terlupakan Sehingga Jarang Dikunjungi
Patut Jadi Wishlist Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Destinasi Wisata di NTB yang Makin Cantik di Musim Hujan
Ngopi with View Tanpa Khawatir Kantong Kering di Kopi Ngadas Malang
Ide Liburan Sederhana tapi Seru, Ini 7 Tips agar Piknik Bersama Teman Jadi Lebih Menyenangkan