PNM Bagikan Tips Agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal, Pastikan untuk Verifikasi Terlebih Dahulu

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:30 WIB
PNM bagikan tips terhindar dari pinjol ilegal. (pnm.co.id)
PNM bagikan tips terhindar dari pinjol ilegal. (pnm.co.id)

Kabar BUMN - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM memberi imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online atau pinjol.

PNM juga mengimbau masyarakat mewaspadai pinjol yang baru-baru ini menyaru nama Perusahaan.

Pinjol yang dimaksud adalah PNM Mekar Pinjaman Tips dan beberapa pinjol lain yang mengatasnamakan Mekar.

Baca Juga: PNM Gelar Journalist's Photo Journey 2023, Jurnalis Foto Yuk Ikutan dan Raih Hadiah Total Rp96 Juta

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary menegaskan bahwa pinjol-pinjol tersebut bukanlah produk PNM.

“Masyarakat harus berhati-hati, ada beberapa produk yang menyaru nama kita.

"Produk dari PNM adalah Mekaar dengan huruf double a, dan kami tidak punya produk pinjaman online,” tegas Dodot, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pnm.co.id, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: PNM Gelar Lomba Foto bagi Para Jurnalis, Simak Syarat dan Caranya serta Menangkan Hadiah Total Rp96 Juta

Perlu diketahui bahwa Mekaar adalah produk PNM berupa pembiayaan berkelompok.

Dalam implementasinya, produk Mekaar dari PNM tidak pernah dipinjamkan secara online melalui pinjol.

“Jadi kami tegaskan sekali lagi PNM tidak tidak pernah punya produk pinjaman online,” kata Dodot menekankan.

Baca Juga: Jurnalis Foto Merapat! PNM Gelar Lomba Journalist's Photo Journey 2023 Berhadiah Total Rp96 Juta

Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Keuangan Nasional, PNM memberikan tips kepada masyarakat untuk memilih pinjol yang tepat. Berikut rinciannya:

1. Cek izin resmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pnm.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini