Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 188.808 ton per tanggal 30 Oktober 2023.
Stok tersebut setara dengan 233 persen dari kebutuhan bulan November yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu sebesar 81,167 ton.
Direktur Keuangan Pupuk Indonesia, Wono Budi Tjahyono usai mengunjungi gudang, distributor dan sejumlah kios di kota Makassar dan kabupaten Gowa, Rabu (1/11/2023) menjelaskan bahwa total stok tersebut terdiri dari 130.250 ton pupuk urea, 56.326 ton pupuk NPK, serta NPK formula khusus kakao sebanyak 2.231 ton.
"Semua stok tersebut jumlahnya di atas ketentuan yang diatur Pemerintah. Dimana posisi stok pupuk bersubsidi urea di Sulawesi Selatan tersebut setara dengan 333 persen dari alokasi, dan NPK 280 persen dari alokasi bulan November. Begitu juga dengan stok pupuk NPK formula khusus kakao mencapai 101 persen. Pupuk-pupuk ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama satu bulan ke depan," ujar Wono.
Untuk menjamin kelancaran pupuk bersubsidi hingga petani, Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi yang baik di Sulawesi Selatan.
Fasilitas distribusi ini terdiri dari 24 gudang yang tersebar hampir di semua Kabupaten/Kota, kemudian 54 distributor, dan 1.093 kios.
Baca Juga: Bank BRI Buka Lowongan Magang, Rekrutmen BUMN Ini Terbuka Bagi Mahasiswa D3-S1 dan Fresh Graduate
Seluruh fasilitas distribusi ini dapat dipantau secara digital dan realtime melalui Distribution Planning & Control System (DPCS).
Selain itu, untuk mempermudah koordinasi serta memperkuat pengawasan di lapangan, Pupuk Indonesia juga memiliki 28 petugas lapangan yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Para petugas lapangan ini rutin berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, serta memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan alokasi pemerintah.
Seluruh fasilitas ini, tambah Wono, merupakan komitmen perusahaan dalam memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, dimana Pupuk Indonesia beserta anak usahanya wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip enam tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Lebih lanjut Wono memastikan bahwa pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada petani sesuai dengan regulasi Pemerintah.
Artikel Terkait
KAI Commuter dan INKA Tandatangani Kontrak Pengadaan Pekerjaan Retrofit 19 Trainset Sarana KRL
Sensasi Menelusuri Hutan Menyala yang Magis, Wisata Malam di Puncak Bogor Ini Wajib Masuk Bucket List
Paket Wisata Lengkap Gunung Dempo, dari Memastikan Mood di Kawah Sampai Jalan-jalan Cantik di Perkebunan Teh
Tindaklanjuti Permasalahan Darurat Sampah di Bandung, PT Pindad Serahkan Bantuan Alat Pemusnah Sampah Smokeles
Terbukti Lebih Akurat dan Layanan Lebih Optimal, PLN Terus Kebut Pemasangan Meteran AMI di 8 Provinsi