Jajaran Direksi PT Pelindo Terminal Petikemas Setelah Dirombak Pemegang Saham

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 12 November 2023 | 20:45 WIB
Pemegang saham merombak jajaran direksi PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). (pelindotpk.co.id)
Pemegang saham merombak jajaran direksi PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). (pelindotpk.co.id)

Kabar BUMN - Pemegang saham PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 7 November 2023 resmi melakukan pergantian pejabat Direktur Teknik di tubuh peseroan.

Direktur Teknik PT Pelindo Terminal Petikemas, yang sebelumnya dioleh Dothy sejak 1 Oktober 2023 kini diganti oleh Faruq Hidayat, dilansir KabarBUMN.com dari pelindoptk.co.id.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan bahwa pergantian direksi sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, Komoditas Andalan Desa BRILian Mekarbuana Kian Unggul Berkat BRI Menanam

Menurut Widyaswendra, hal tersebut adalah bagian dari dinamika perusahaan untuk mendukung pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan. Sejak pertama dibentuk pada 1 Oktober 2021, PT Pelindo Terminal Petikemas telah dua kali melakukan pergantian direksi di tubuh perseroan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah dicurahkan selama kurang lebih 2 tahun ini oleh Ibu Dothy, yang turut membawa SPTP pada posisi yang ada sekarang ini,” kata Widyaswendra, Selasa (07/11).

Faruq Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim sejak 1 Maret 2023. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong.

Baca Juga: Nasabah PNM Raup Cuan dari Sampah Daur Ulang

Pemegang saham juga melakukan pemberhentian dengan hormat kepada Ubaidillah Amin dan Ali Mochtar Ngabalin sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas.

Pemberhentian tersebut berkaitan dengan pencalonan keduanya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2024. Keputusan tersebut sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan edaran Kementerian BUMN yang menuntut netralitas pengurus perusahaan.

“Keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan komisaris efektif berlaku sejak tanggal 3 November 2023 dan diperkuat dengan penetapan daftar calon tetap yang telah diumumkan oleh KPU,” jelasnya.

Baca Juga: Dari Nuansa Tree House hingga Mongolia Camp, Glamping Unik di The Highland Park Resort Ini Berdiri di Kaki Gunung Salak, Cocok Jadi Destinasi Liburan!

Dengan pergantian tersebut, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas yang baru adalah sebagai berikut:

Direksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: pelindotpk.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini