OWK yang akan diterbitkan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari para Pemegang Obligasi pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 15 Februari 2023 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2023.
Baca Juga: Gunakan Kereta Inspeksi, KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, WSBP masih terus melakukan diskusi dalam rangka implementasi restrukturisasi untuk golongan Kreditur Finansial Lain dalam Perjanjian Perdamaian.
“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan seluruh komitmen kepada kreditur yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian,” ungkap Fandy.
“WSBP senantiasa melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan hati-hati guna memastikan kecukupan arus kas untuk pembayaran CFADS kepada kreditur,” lanjutnya.
WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan Perusahaan.
Baca Juga: Locaahands, Kafe Bernuansa Jadul di Surabaya yang Hadirkan Paket Menu Gadis Kretek
Proses restrukturisasi pun didukung dengan implementasi program transformasi bisnis yang berorientasi pada Operational Excellence melalui (1) optimalisasi produksi pada plant precast milik WSBP, (2) memaksimalkan suplai material dari quarry yang dimiliki perusahaan, dan (3) meningkatkan produktifitas batching plant untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Artikel Terkait
Ide Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga, Kunjungi Wahana Water Park di Krakatau Water World, Cilegon
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Teken Kerja Sama Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia di Gresik
ASDP Optimalkan Sarana Prasarana Penyeberangan Guna Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan saat Periode Libur Nataru 2023/2024
Sukseskan Kemandirian Indonesia, PT INTI (Persero) Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri
Dukung Pemerataan Pendidikan Disabilitas, Telkom Beri Bantuan ke 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan