Holding Perkebunan Nusantara Jamin Tak Ada PHK Pasca Pembentukan PalmCo dan SupportingCo

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Minggu, 10 Desember 2023 | 17:15 WIB
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. (Dok. PTPN III)
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. (Dok. PTPN III)

Selanjutnya, dalam rangka menjamin kesejahteraan karyawan purnakarya Subholding, PTPN III (Persero) selaku pendiri Dana Pensiun Perkebunan telah menyusun Roadmap Penyehatan Dana Pensiun Perkebunan.

“Roadmap tersebut disusun dengan telah memperhitungkan asumsi transformasi organisasi pembentukan Subholding dan menjadi pedoman dalam penyetoran iuran normal dan iuran tambahan kepada Dapenbun terhitung 2023 sampai 2034,” tutur Ghani.

Pada 2022, perusahaan telah membayar iuran sebesar Rp1,12 triliun.

Sampai dengan November 2023, telah dilaksanakan pembayaran iuran sebesar Rp893 miliar dengan target sampai akhir tahun 2023 iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp1,1 triliun.

Baca Juga: Waktu Terbaik ke Pantai Pangasan Pacitan Agar Dapat Foto Pemandangan Sawah Hijau, Laut, dan Tebing dalam Satu Frame

Pasca penggabungan ini, khususnya Subholding SupportingCo, akan memberikan dampak yang sangat baik dalam penyelesaian pembayaran dana pensiun tersebut karena hampir 60% dari total peserta pensiunan berada pada Subholding ini.

Ghani juga menyampaikan, pembayaran SHT telah dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pada 2022, telah direalisasikan pembayaran sebesar Rp1,3 triliun dan pada periode tahun 2023 diestimasikan pembayaran sebesar Rp852 miliar.

“Dengan terbentuknya Subholding, penyelesaian kewajiban SHT diestimasi akan selesai dalam dua tahun ke depan,” ujar Ghani.

Baca Juga: Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Berlaku, Beli Melalui BNI Mobile Banking hanya Rp200 Ribu, Simak Caranya

Ghani menambahkan, pembetukan Subholding PalmCo dan SupportingCo akan memberikan dampak.

Salah satu dampaknya adalah value creation.

“Value creation ini yang akan mengakselerasi percepatan pertumbuhan kinerja PTPN secara konsolidasi serta mewujudkan perusahaan sehat dan tentunya karyawan sejahtera,” ucap Ghani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini