Dalam upaya pencegahan korupsi, KAI membentuk Satuan Pengawasan Internal, Whistleblowing System, Unit Pengendali Gratifikasi, dan Unit Pengelola Pelaporan Harta Kekayaan.
Pedoman pengendalian gratifikasi mengarahkan pegawai untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima atau ditolak.
"Pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan atau peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga kepatuhan pegawai terhadap prinsip dan nilai integritas," ucap Joni.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus utama KAI dalam mencegah keterlibatan pegawai dalam tindakan korupsi, di antaranya melalui program pelatihan mencakup whistleblowing system, pengendalian gratifikasi, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Baca Juga: Prestasi Gemilang BRI di Ajang BI Award, Ada Tiga Penghargaan yang Diraih
Penerapan GCG dianggap sebagai landasan keberhasilan perusahaan yang mengacu pada lima prinsip dasar yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
KAI berkomitmen mematuhi peraturan dan perundang-undangan, memenuhi kepentingan pemegang saham, dan melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
KAI berupaya menjaga transparansi melalui pelaporan keuangan dan pengungkapan informasi.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, perusahaan menyediakan fasilitas informasi melalui portal publik dan aplikasi milik KAI.
Baca Juga: Cerita Inspiratif Evi, Nasabah PNM Mekaar Penyandang Disabilitas yang Sukses Usaha Mie Aceh
Laporan Tahunan dan Keuangan dapat diakses dengan mudah melalui website perusahaan yaitu kai.id.
KAI menjalin kerja sama dengan instansi seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memberantas korupsi.
Melalui perjanjian kerja sama, KAI berintegrasi dengan KPK dalam menangani pengaduan melalui Whistleblowing System, memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, KAI berharap dapat menjadikan perusahaan sebagai model BUMN yang bersih, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan tetap menjadi pilar utama dalam perkembangan sektor perkeretaapian Indonesia.
Artikel Terkait
Bukan di Klaten, Umbul yang Airnya Sebening Kristal Ini Ada di Malang Lho, HTM Gratis Bisa Renang Sepuasnya
ASDP Tingkatkan Layanan Daring, Kini Penumpang Bisa Beli Tiket Ferry Lewat Tiket.com
Upaya Pelindo Tingkatkan Daya Saing SDM di Kancah Internasional
PT Biro Klasifikasi Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat BUMN, Kualifikasinya Mudah
Cuma 1 Jam dari Solo, Semar Edupark Spot Wisata Baru yang Ramah Keluarga dengan Vibes Mirip Ubud di Karanganyar