Tujuan PT Pindad Jalin Kerja Sama dengan Norinco, Tandatangani MoU Bidang Alutsista dan Produk Komersial

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:30 WIB
PT Pindad dan Nurinco tanda tangan MoU terkait Bidang Alutsista dan Produk Komersial pada Jumat (15/12/2023). (pindad.com)
PT Pindad dan Nurinco tanda tangan MoU terkait Bidang Alutsista dan Produk Komersial pada Jumat (15/12/2023). (pindad.com)

Kabar BUMN - PT Pindad baru-baru ini menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok, Norinco.

Kerja sama ini mencakup Bidang Alutsista dan Produk Komersial.

Kolaborasi kedua perusahaan diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Auditorium PT Pindad pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Langkah-Langkah yang Dilakukan PT Pindad untuk Hadapi Peningkatan Ketegangan Global

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose dan Vice Chairman Norinco, He Jiwu.

Direktur Komersial Atih Nurhayati, VP Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Bisnis (P3B) Yayat Ruyat, dan Deputy Director of Military Product Norinco Lan Yong beserta jajaran delegasi Norinco turut hadir menyaksikan momen tersebut. 

Abraham Mose dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi Norinco ke PT Pindad.

Baca Juga: Senjata dan Munisi Produksi PT Pindad Dukung TNI AD Raih Juara Umum di Ajang Tembak Internasional

Ia berharap kerja sama ini dapat berkembang sehingga dapat mencapai tujuan bagi masing-masing pihak.

“Pindad merupakan salah satu perusahaan BUMN yang memproduksi produk pertahanan & keamanan.

“Selain persenjataan, kendaraan khusus, dan amunisi, kami memperluas lini bisnis kami dalam memproduksi produk industrial.

Baca Juga: Courtesy Visit ke PT Pindad, Duta Besar Belgia untuk Indonesia Jajaki Kelanjutan Kerja Sama Kedua Negara

“Dari pertemuan ini, kami harap dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif sehingga mencapai kerja sama ke depannya.

“Kami juga terbuka untuk berbagai masukan agar terciptanya hubungan yang lebih baik,” jelas Abraham, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pindad.com pada Sabtu (16/12/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini