Berenang di Waterboom Jogja Cuma Rp40 Ribu Khusus bagi Penumpang Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Jumat, 22 Desember 2023 | 20:30 WIB
Waterboom Jogja hadirkan harga spesial bagi pelanggan dan karyawan KAI. (Dok. KAI)
Waterboom Jogja hadirkan harga spesial bagi pelanggan dan karyawan KAI. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya.

Saat ini PT KAI dan Waterboom Jogja bekerja sama menggelar promo khusus.

Waterboom Jogja merupakan salah satu waterpark terbesar di Asia Tenggara yang berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Tutup Tahun dengan PROPER Emas, SIG Lampaui Ekspektasi Kinerja Berbasis Lingkungan dan Sosial

Waterpark ini tepatnya berlokasi di Jalan Utara, Jenengan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Waterbook Jogja memberikan harga tiket masuk khusus bagi pelanggan dan karyawan PT KAI.

Adapun harga tiket masuk khusus ke Waterboom Jogja bagi pelanggan dan karyawan PT KAI adalah Rp40.000/pax saat weekday, Rp50.000/pax saat weekend, dan Rp65.000/pax saat public holiday/high season.

Baca Juga: Realisasikan PMN, PLN Bangun PLTS Battery Storage, 2 Kampung di Kabupaten Sarmi, Papua Kini Terang Benderang

Berikut syarat dan ketentuannya:                          

Waterboom Jogja memberikan harga special untuk karyawan PT KAI & customer/pelanggan/pemegang tiket Boarding Pass PT KAI dengan semua kelas pelayanan.

Khusus customer/pelanggan PT KAI, pemberian harga special hanya diberikan setiap customer yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan ketentuan harus terdapat tujuan Yogyakarta.

Customer/pelanggan PT KAI, yang akan berkunjung ke Waterboom Jogja, wajib menunjukkan bukti tiket Boarding Pass.

Baca Juga: Ini Pantauan Jasa Marga Atas Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol Di Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat di H-7 s.d. H-5 Hari Natal 2023

Satu Boarding Pass berlaku untuk maksimal 2 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini