Berenang di Waterboom Jogja Cuma Rp40 Ribu bagi Penumpang Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Jumat, 29 Desember 2023 | 13:00 WIB
Waterboom Jogja hadirkan harga spesial bagi pelanggan dan karyawan KAI. (Dok. KAI)
Waterboom Jogja hadirkan harga spesial bagi pelanggan dan karyawan KAI. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya.

Saat ini PT KAI dan Waterboom Jogja bekerja sama menggelar promo khusus.

Waterboom Jogja merupakan salah satu waterpark terbesar di Asia Tenggara yang berada di Yogyakarta.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Buka Penerbangan Komersial ke Jakarta dan Pangandaran, Berikut Jadwalnya

Waterpark ini tepatnya berlokasi di Jalan Utara, Jenengan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Waterbook Jogja memberikan harga tiket masuk khusus bagi pelanggan dan karyawan PT KAI.

Adapun harga tiket masuk khusus ke Waterboom Jogja bagi pelanggan dan karyawan PT KAI adalah Rp40.000/pax saat weekday, Rp50.000/pax saat weekend, dan Rp65.000/pax saat public holiday/high season.

Baca Juga: Daftar Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2023, Selamat bagi para Juara!

Berikut syarat dan ketentuannya:             

Waterboom Jogja memberikan harga special untuk karyawan PT KAI & customer/pelanggan/pemegang tiket Boarding Pass PT KAI dengan semua kelas pelayanan.

Khusus customer/pelanggan PT KAI, pemberian harga special hanya diberikan setiap customer yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan ketentuan harus terdapat tujuan Yogyakarta.

Customer/pelanggan PT KAI, yang akan berkunjung ke Waterboom Jogja, wajib menunjukkan bukti tiket Boarding Pass.

Baca Juga: 6 Spot Nonton Pesta Kembang Api Gratis saat Malam Tahun Baru di Jakarta

Satu Boarding Pass berlaku untuk maksimal 2 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini