Dukung Ekosistem EV Battery, ANTAM Selesaikan Transaksi untuk Hilirisasi Mineral Nikel Terintegrasi di Indonesia

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:00 WIB
Gedung Antam. (DOK. Antam)
Gedung Antam. (DOK. Antam)

Rangkaian transaksi antara ANTAM dan CBL yang telah disebutkan di atas merupakan wujud pengembangan usaha Perseroan melalui hilirisasi mineral nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Perkuat Kolaborasi dan Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, PT ANTAM Kunjungi PT DAHANA

Dimana transaksi-transaksi tersebut nantinya akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia.

Adapun, apa yang telah disebutkan sebelumnya merupakan rangkaian transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan dan Perubahan Kegiatan Usaha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: antam.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini