Sinergi Bersama Jasa Raharja, PT KAI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 7 Januari 2024 | 15:00 WIB
Sinergi Bersama Jasa Raharja, PT KAI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya. (kai.id)
Sinergi Bersama Jasa Raharja, PT KAI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya. (kai.id)

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya tersebut.

Baca Juga: Melihat Keindahan Gunung Sumbing dari Sigandul View, Tempat Wisata Ramah Keluarga yang Berhawa Sejuk

Ia mengatakan bahwa KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini.

Sementara itu, KAI memberikan santunan kepada para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini.

Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono mendapatkan santunan Rp87.546.452 dan Asisten Masinis atas nama Ponisam mendapaatkan santunan sebesar Rp96.365.655.

Baca Juga: 4 Bank Daerah yang Jalin Kerja Sama dengan Jamkrindo Terkait Kredit Alat dan Mesin Pertanian

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap Agus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini