Perubahan tersebut mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wahyu Sofiadi Sebagai Komisaris Utama dan Agung Pramono Sebagai Komisaris.
Serta memutuskan untuk mengangkat Wijil Jadmiko Budi Sebagai Komisaris Utama, Ikhwan Hakim Sebagai Komisaris, dan Hari Purnomo Sebagai Komisaris.
PT Len Telekomunikasi Indonesia juga mengalami perubahan pada susunan Komisaris.
Memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Tazar marta Kurniawan sebagai Komisaris PT Len Telekomunikasi Indonesia dan memutuskan untuk mengangkat Prasetyo Suharto sebagai Komisaris PT Len Telekomunikasi Indonesia.
Pada susunan Direksi pun PT Len Telekomunikasi Indonesia mengalami perubahan, dengan diputuskannya Ade Hermaka Sebagai Direktur Utama dan Ganda Yudha Asparaini Sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Terakhir adalah perubahan susunan Komisaris dan Direksi di PT Surya Energi Indotama.
Pada susunan Komisaris, diputuskan untuk memberhentikan dengan hormat Indarto Pamoengkas sebagai Komisaris Utama PT Surya Energi Indotama.
Serta memutuskan untuk mengangkat Hammam Riza Sebagai Komisaris Utama dan Senda Hurmuzan Kanam Sebagai Komisaris.
Kemudian memutuskan mengalihkan penugasan I Made Sandika Dwiantara semula sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis menjadi Direktur Utama PT Surya Energi Indotama dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya.
Lalu mengangkat Yuntoro Prakoso Wibowo Sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM serta Ridwan Kurnia Sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin selaku Pemegang Saham beserta pemegang saham perusahaan terkait.
Indarto Pamoengkas selaku Kuasa Direktur Utama PT Len Industri (Persero) menyampaikan harapannya dengan pengangkatan Komisaris dan Direksi baru semoga dapat melanjutkan pembangunan dan kemajuan yang sudah dilakukan oleh Komisaris dan Direksi sebelumnya.
“Apa yang telah dicapai oleh Direksi dan Komisaris sebelumnya, semoga dapat menjadi tradisi untuk diteruskan dalam mencapai target perusahaan,” ujar Indarto dalam sambutan dan arahannya.
Diharapkan dengan adanya perubahan susunan Komisaris dan Direksi ini dapat menjadi dream team yang solid untuk mencapai target dan memajukan perusahaan serta mengelola risiko perusahaan dengan semakin baik.
Artikel Terkait
Selaku Pemegang Saham, Kementerian BUMN dan IFG Rombak Susunan Jajaran Direksi Jasindo
Kementerian BUMN Rombak Dewan Komisaris Pelindo, Berikut Susunan Barunya
Tingkatkan Kinerja Organisasi, Menteri BUMN Erick Thohir Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Kementerian BUMN
Deadline Akhir Januari 2024, Simak Posisi Lowongan Kerja dari PT MUM, Min. Pendidikan Terakhir SMA/SMK dan S1