Antisipasi Keterlambatan, KAI Siapkan Kompensasi Berupa Service Recovery

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 15 Januari 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi. (DOK. KAI)
Ilustrasi. (DOK. KAI)

8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng - Jember.

Baca Juga: 5 Museum Kereta yang Mencatat Sejarah Perkembangan Alat Trasnportasi Ini di Indonesia

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurang nyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Joni Martinus – Vice President Public Relations KAI.

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kejadian ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.

Baca Juga: Berburu Milky Way di Taman Posong, Tempat Wisata di Kaki Gunung Sindoro dan Sumbing yang Punya Pesona Memukau

Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

Baca Juga: Jamkrindo Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Cirebon, Salah Satu Upaya Perkuat Pelayanan

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

Baca Juga: PT Perikanan Indonesia Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dalam Gelaran Tahunan Company Culture AWARD 2023

“Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, juga telah disiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel yang berada di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai," tutup Joni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini