Audiensi dengan SKK Migas, Dirut Pusri Optimis Pasokan Gas Aman

- Rabu, 17 Januari 2024 | 19:00 WIB
Audiensi dengan SKK Migas, Dirut Pusri Optimis Pasokan Gas Aman (Jennaira)
Audiensi dengan SKK Migas, Dirut Pusri Optimis Pasokan Gas Aman (Jennaira)

 

Kabar BUMN - PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) senantiasa memastikan terpenuhinya tanggung jawab Pusri yaitu menjaga ketahanan pangan nasional.

Hal ini sesuai dengan visi perusahaan yakni Menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia.

Pusri terus berupaya menjaga agar operasional Produksi Pupuk berjalan sesuai target yang ditetapkan pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan setiap tahunnya dan dalam hal ini jaminan ketersediaan gas sebagai bahan baku produksi pupuk harus dalam kondisi aman dan terpenuhi.

Daconi khotob, Direktur Utama Pusri, melaksanakan audiensi langsung dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Kantor SKK Migas pada Selasa (16/01).

Hal ini bertujuan menjaga silaturahmi serta menyampaikan terimakasih Pusri kepada Bapak Kepala SKK Migas beserta jajarannya yang telah mengatur suplai Gas tetap lancar.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Pangan di Posko Bencana Banjir, Pusri Serahkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Banjir Musi Rawas Utara

Daconi mengungkapkan terkait kebutuhan gas dan Gas Balance Pusri serta menyatakan bahwa ketersediaan gas ini menjadi faktor utama bagi Pusri, dalam melaksanakan produksi pupuk agar dapat terus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Disampaikan juga bahwa pihak SKK Migas sangat mengutamakan supplai Gas terhadap industri Pupuk.

Terkait dengan proyek pengembangan yang saat ini sedang dilaksanakan Pusri, yaitu pembangunan Pabrik Pusri III-B, kebutuhan gas bumi Pusri sampai dengan Tahun 2026 adalah sebesar 195 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

Serta setelah revitalisasi Pabrik, kebutuhan gas bumi Pusri sampai dengan Tahun 2035 meningkat menjadi 200 BBTUD.

Beberapa produsen yang memasok gas di Pusri yaitu, Pertamina EP, Medco E&P Grissik LTD, Tropic Energi Pandan, Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Lematang.

Dengan volume masing-masing produsen berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Penggunaan Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu, yaitu harga terendah di US$ 5,1 per MMBTU dan harga tertinggi di US$ 6,45 per MMBTU.

Baca Juga: 19 SBU COCO yang Kini Telah Dilengkapi dengan Battery Swapping Station Pertamina Patra Niaga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Sumber: pusri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini