Sinergi Penanganan Masalah Hukum, WSBP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Teken Perjanjian Kerjasama

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 21 Januari 2024 | 21:30 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Jakarta. (waskitaprecast.co.id)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Jakarta. (waskitaprecast.co.id)

Materi yang dijelaskan mengenai bagaimana korupsi di tubuh BUMN bisa terjadi, ancaman hukuman terhadap pelaku, bantuan hukum, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam di Malang, Ada yang Mirip Swiss hingga Raja Ampat Papua

Kerja sama ini WSBP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini diharapkan dapat memberikan performa terbaik untuk kepentingan kedua pihak dalam mejalankan fungsi dan tujuan utama dalam penandatanganan kerja sama ini.

Selain itu, WSBP juga berkomitmen menjalankan kerja sama ini dengan baik dengan dukungan seluruh pegawai WSBP sehingga dapat memberikan hal-hal positif untuk WSBP ke depannya.

Turut hadir pula dalam acara sebagai saksi, Ratna Ningrum (Director of HCM, Legal, System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan jajaran), Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk, Jajaran Vice President serta Perwakilan Manager WSBP dan Jajaran dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: waskitaprecast.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini