Tinjau PT PAL Indonesia, Menhan Prabowo Ungkap Rasa Bangga pada Kapal Perang Canggih Buatan Anak Bangsa

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:30 WIB
Menhan Prabowo saat melakukan peninjauan ke PT PAL Indonesia. (pal.co.id)
Menhan Prabowo saat melakukan peninjauan ke PT PAL Indonesia. (pal.co.id)

 

Kabar BUMN - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto baru-baru ini berkunjung ke PT PAL Indonesia.

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau proyek strategis Refurbishment 41 KRI serta perkembangan kapal Frigate Merah Putih yang tengah dikerjakan oleh PT PAL Indonesia.

Saat melakukan peninjauan, Menhan mengungkapkan rasa bangganya terhadap perkembangan kapal Frigate Merah Putih.

Baca Juga: Regenerasi Para InsanPAL Muda, PT PAL Indonesia Gelar Seminar Gugus Kendali Mutu

Itu karena ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Indonesia berhasil membangun kapal perang Frigate di dalam negeri.

Memiliki panjang 140meter dengan displacement sebesar 5.996 ton, kapal ini diproyeksikan akan memperkuat TNI Angkatan Laut pada 2027 mendatang.

“Sangat membanggakan, berarti kita membuat sejarah, membangun kapal perang terbesar dan 100 persen buatan putra-putri Indonesia,” ungkap Prabowo, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pal.co.id, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Perkuat Hubungan Bilateral, PT PAL Ambil Peran Penting dalam Modernisasi Kapal Perang Angkatan Laut Filipina

Dalam kesempatan itu, Menhan Prabowo turut meninjau proyek perbaikan dan modernisasi 41 kapal perang.

Dimana salah satu diantaranya adalah KRI Halasan-630 dan KRI REM-331.

Saat ini, PT PAL Indonesia tengah melaksanakan proses refurbishment.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Tinjau Proyek Strategis PT PAL, Prabowo: Bukti Kemampuan Kemajuan PT PAL Indonesia yang Berdaya Saing

Dalam proses ini, PT PAL ditunjuk sebagai lead integrator untuk kolaborasi dengan beberapa galangan kapal nasional swasta lain yang tergabung dalam industri pertahanan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pal.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini