Kabar BUMN - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pengiriman perdana 30 ton refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap, Jawa Tengah.
RDF yang diproduksi di TPST Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, tersebut selanjutnya akan digunakan pada proses produksi semen di Pabrik Cilacap sebagai substitusi bahan bakar batu bara.
SBI dan Pemkab Sleman sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sleman pada 13 November 2023 lalu.
Prosesi pecah kendi menjadi pertanda pengiriman perdana RDF ke SBI Pabrik Cilacap.
Prosesi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Beny Suharsono di depan truk pengangkut RDF di area TPST Tamanmartani pada Selasa (23/1/2024).
Turut hadir Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Human Capital, Legal, dan Corporate Affairs SBI, Ony Suprihartono di acara tersebut.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pengiriman RDF ke SBI Pabrik Cilacap ini merupakan realisasi dari kerja sama antara SBI dengan Pemkab Sleman dalam pemanfaatan RDF.
Baca Juga: Mengungkap Sejarah Timlo Solo, Makanan Khas Asal Solo yang Ternyara Berasal dari China
Kerja sama ini kian mempertegas komitmen Perusahaan dalam mendukung pemerintah daerah mengatasi permasalahan sampah perkotaan.
Yakni dengan prinsip ekonomi sirkular untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sekaligus membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sehingga lebih ramah lingkungan
Artikel Terkait
Dukung Pengelolaan dan Transisi Energi, SUCOFINDO Sertifikasi Sistem Manajemen Energi untuk Semen Padang
Perjalanan 11 Tahun PT Semen Indonesia, SIG Tunjukkan Kapabilitas dan Berkomitmen Perkuat Inovasi dan Kolaborasi
Magang di BUMN, PT Semen Gresik Buka Lowongan Khusus Jurusan Teknik Lingkungan dengan Kualifikasi Sebagai Berikut
Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri