Gratis Nonton Drama dan Film Korea di Vidio Hanya dengan Transasksi di Sukha Livin' by Mandiri, Simak Syaratnya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 28 Januari 2024 | 10:00 WIB
Nasabah Bank Mandiri bisa dapat promo nonton drama dan film Korea di Vidio secara gratis dengan syarat melakukan transaksi di fitur Sukha. (Instagram/@bankmandiri)
Nasabah Bank Mandiri bisa dapat promo nonton drama dan film Korea di Vidio secara gratis dengan syarat melakukan transaksi di fitur Sukha. (Instagram/@bankmandiri)

2. Aktivasi kartu kredit, berlaku untuk nasabah terundang; atau

Baca Juga: Peringati Bulan K3 Nasional, SUCOFINDO Gelar Seminar Perkuat Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

3. Transaksi kartu kredit minimal Rp1,- di Livin’ by Mandiri (QRIS/Tap to Pay/Sukha/E-commerce melalui Kartu Virtual) berlaku untuk nasabah terundang.

Kuota untuk program ini minimal 1 kali transaksi di fitur Sukha untuk mendapatkan benefit Tanpa Biaya Langganan Nonton Paket Platinum Vidio adalah sebanyak 1.233 nasabah setiap hari selama periode program.

Berikut syarat dan ketentuannya:

Baca Juga: 85 Program Desa Energi Berdikari Pertamina Sukses Turunkan 729 Ribu Ton Emisi Karbon

1. Nasabah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Program Tanpa Biaya Langganan;

2. Nonton Paket Platinum di Vidio melalui Fitur Sukha adalah nasabah yang melakukan minimal 1x transaksi dalam 1 hari melalui merchant yang ada di dalam fitur Sukha;

3. Minimal transaksi di fitur Sukha adalah Rp50.000,00 per transaksi;

Baca Juga: Selamat! Telkomsel Umumkan Pemenang Program Undian Poin Festival 2023

4. Kuota terbatas untuk 1.635 nasabah setiap hari selama periode program;

5. Satu user hanya berhak mendapatkan maksimal 1 benefit reward program Tanpa Biaya Langganan Nonton Paket Platinum Vidio selama periode program;

6. Nasabah yang memenuhi syarat sesuai ketentuan diatas, bisa mulai menonton Paket Platinum Vidio paling lambat H+3 sejak transaksi dilakukan.

Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Biofarma Group untuk dorong Generasi Muda Kota Malang Pahami Literasi Digital

Nasabah juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui Push Notification.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini