Melihat Potensi KEK Sanur dalam Menggerakkan Perekonomian Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 28 Januari 2024 | 16:30 WIB
Design Main Gate di KEK Sanur (DOK.PT Hotel Indonesia Natour)
Design Main Gate di KEK Sanur (DOK.PT Hotel Indonesia Natour)

Kabar BUMN - PT Hotel Indonesia Natour, member InJourney, telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Sanur oleh Pemerintah.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur tertanggal 1 November 2022.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur merupakan KEK Kesehatan kelas dunia pertama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: BNI Teken Perjanjian Kredit 1,2 Triliun untuk Revitalisasi Hotel di KEK Sanur

Sebagai "World Class Wellness & Tourism Destination", tentunya KEK Sanur memiliki fasilitas berstandar nasional terintegrasi.

Fasilitas tersebut meliputi hotel bintang 5, Ethnomedical botanical Garden, Convention Centre, Area Komersial, Sentra UMKM, Restaurant, International Medical Facilities, hingga Bali Internation Hospital.

Melalui KEK Sanur ini, diharapkan Indonesia mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Usung Kearifan Lokal Bali, Intip Keunikan Design Main Gate di KEK Sanur

Khususnya melalui pariwisata dan kesehatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai pionir Medical & Wellness Tourism Destination, KEK Sanur di masa depan diharapkan dapat memberikan multiplier effect sebagai berikut:

Baca Juga: Groundbreaking Peletakan Batu Pertama di Lot H3A KEK Sanur Telah Digelar!

- Menyerap pasien yang sebelumnya berobat ke luar negeri, dengan total estimasi sebanyak 123-240 ribu orang pada 2030

- Menghemat devisa dengan estimasi sebesar Rp86 triliun dan penambahan devisa sebesar Rp19,6 triliun (2022-2045)

- Mengundang investasi dengan estimasi mencapai Rp15-20 triliun pada 2045

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @hin.idn

Tags

Artikel Terkait

Terkini