Kementerian BUMN Selaku RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru, Ini Susunannya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 1 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jajaran Direksi baru PT Pertamina (Persero). (DOK.PT Pertamina (Persero))
Jajaran Direksi baru PT Pertamina (Persero). (DOK.PT Pertamina (Persero))

Kabar BUMN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/01) melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perubahan tersebut yakni pengangkatan dua direksi baru Pertamina, yaitu Wiko Migantoro sebagai Wakil Direktur Utama, dan Ahmad Siddik Badruddin sebagai Direktur Manajemen Risiko.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK-25/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Baca Juga: Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 55,1 Triliun atau Tumbuh 33,7 Persen di Tahun 2023

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa dengan penambahan jajaran Direksi diharapkan perseroan bisa bergerak semakin agresif dengan tetap mengutamakan aspek pengelolaan risiko.

“Kedepannya Pertamina akan bekerja lebih agresif, lebih cepat dengan mengutamakan manajemen risiko. Dengan jajaran direksi baru ini Pertamina optimistis mencapai target menjadi perusahaan energi terdepan,” jelas Fadjar.

Wiko Migantoro yang ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi atau Subholding Upstream Pertamina.

Baca Juga: Di Bawah Binaan Rumah BUMN Rembang, Ardiyansyah Tembus Pasar Tiongkok dengan Kulit Ikan Pari

Sementara itu, Ahmad Siddik Badruddin yang ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri.

Melalui RUPS tersebut, saat ini susunan Direksi Pertamina menjadi berikut:

- Direktur Utama : Nicke Widyawati

Baca Juga: 5 Kuliner yang Hadir Saat Perayaan Imlek, Masing-masing Punya Makna Khusus

- Wakil Direktur Utama : Wiko Migantoro

- Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini