Mekanisme
1. Pengguna melakukan transaksi melalui aplikasi LinkAja/LinkAja Syariah.
Lalu pada halaman konfirmasi transaksi, pengguna bisa mengaktifkan fitur Dana Sosial & memilih nominal donasi atau memasukan sendiri nominal donasi.
2. Jika pengguna sudah memilih nominal donasi atau memasukan sendiri jumlah nominal donasi maka rincian donasi masuk ke dalam detail pembayaran.
Jika setuju, user akan klik konfirmasi untuk melanjutkan pembayaran.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Berbagi Kebaikan di Tempat Kerja, Tidak Sulit lho Melakukannya
3. Jika Pengguna klik icon “i”, maka user akan masuk ke microsite atau halaman penjelasan terkait syarat dan ketentuan donasi yang dilakukan.
4. Setiap nominal donasi dari pengguna akan disalurkan oleh LinkAja/LinkAja Syariah kepada Lembaga terpercaya yang telah menjalin kerjasama.
5. Pengguna menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku terkait dengan Dana Sosial.
6. Lembaga akan melaporkan terkait penyaluran atas program Dana Sosial yang telah dihimpun.
Fitur Dana Sosial cara mudah dan praktis untuk berbagi kebaikan dengan orang-orang yang membutuhkan.***
Artikel Terkait
LinkAja Jadi Uang Elektronik Pertama yang Layani Pembayaran Tiket LRT Jabodebek
Cuma 2 Detik, Bayar Tiket LRT Jabodebek Pakai LinkAja Lebih Praktis, Simak Caranya
Kolaborasi dengan Kementerian BUMN, LinkAja Luncurkan Aplikasi Pembayaran dan Komunikasi Terpadu Karyawan BUMN
Bekerjasama dengan LinkAja, Hotel Indonesia Group (HIG) Hadirkan Promo Menginap Bagi Karyawan BUMN
Simak Cara Bayar Gadai Pegadaian Online Melalui Aplikasi LinkAja
LinkAja Luncurkan Program Penukaran Poin Loyalitas dalam Ekosistem BUMN