Pertamina Geothermal Energy dan PLN Indonesia Power Lakukan Terobosan Pengembangan Bisnis Panas Bumi

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 25 Februari 2024 | 22:00 WIB
Penandatanganan JDSA antara PGE dan PLN Indonesia Power terkait pengembangan pembangkit listrik panas bumi di Nusa Dua Bali, Kamis (22/02/2024). (DOK. PGE)
Penandatanganan JDSA antara PGE dan PLN Indonesia Power terkait pengembangan pembangkit listrik panas bumi di Nusa Dua Bali, Kamis (22/02/2024). (DOK. PGE)

Potensi penambahan kapasitas terpasang melalui implementasi co-generation ini sampai dengan 230 MW. Untuk saat ini lokasi yang menjadi prioritas untuk dilakukannya FS adalah Ulubelu Bottoming Unit (BU) 30 MW dan Lahendong BU 15 MW.

Baca Juga: PLN Indonesia Power Subholding Terbaik Sektor Kelistrikan Tahun 2023, Penugasan Strategis Hingga Ekspansi Luar Negeri Jadi Kunci

Sementara itu, Bernadus menilai, dengan diwujudkannya JDSA ini sesungguhnya menjadi bentuk pencapaian penting.

Ia juga menyebut kemitraan ini sebagai langkah awal yang tepat untuk mewujudkan transisi energi dan upaya tinggal landas menuju pertumbuhan bisnis panas bumi yang lebih baik ke depan.

“PGE dan PLN IP berkomitmen untuk mengupayakan percepatan penyelesaian PPA sehingga target operasi juga dapat diraih lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Bermitra dengan Chevron dan Mubadala Energy, Pertamina Geothermal Energy Jajaki Peluang Panas Bumi di Kotamobagu

Ditambahkan Julfi, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan potensi panas bumi Indonesia.

“Kami optimistis JDSA ini akan berkontribusi secara signifikan dalam mencapai aspirasi PGE untuk menjadi 1 GW company,” ujar Julfi.

Kedua pihak bersepakat untuk mempercepat proyek ini dan menjadikannya sebagai model bisnis untuk pengembangan panas bumi ke depan.

Baca Juga: PLN Indonesia Power Berhasil Raih 2 Penghargaan Asian Technology Excellence Awards 2023

JDSA ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan PLTP untuk mendukung transisi energi terutama dengan karakteristik panas bumi sebagai beban listrik dasar (baseload).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini