BSI & Alumni IPB Jadikan Deposito Wakaf Solusi Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 27 Februari 2024 | 15:30 WIB
BSI & Alumni IPB Jadikan Deposito Wakaf Solusi Bagi Mahasiswa Tidak Mampu (Jennaira)
BSI & Alumni IPB Jadikan Deposito Wakaf Solusi Bagi Mahasiswa Tidak Mampu (Jennaira)

Baca Juga: Wisata ke Niagara Cianjur, Ciptakan Pengalaman Tak Terlupakan dengan Cayoneering di Curug Cikondang

Sebelumnya, kata Arif, pihaknya sudah menghimpun sekitar 500 donatur yang memberikan bantuan kepada lebih dari 10.000 mahasiswa penerima.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 8.000 di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu.

“IPB terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah biaya pendidikan ini."

"Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperluas fasilitasi bagi mahasiswa kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi melalui program beasiswa melalui skema cash wakaf deposito seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Bersama Alumni IPB, BSI Jadikan Deposito Wakaf Solusi Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

Sementara itu, dalam acara tersebut Ketua Himpunan Alumni IPB Walneg S. Jas menegaskan bahwa skema wakaf ini bukan hanya memberikan manfaat finansial.

Tetapi juga memberikan pahala yang berkelanjutan bagi para donatur.

“Program deposito wakaf ini merupakan langkah pertama di Indonesia dalam menerapkan cash wakaf (wakaf uang) sebagai bagian dari solusi dalam mendukung pendidikan."

"Kami berharap dapat menyalurkan 500 paket beasiswa selama 1 tahun dari program BSI Deposito Wakaf ini", ungkap Walneg.

Baca Juga: Kejar Target Pengeboran 500-an Sumur di tahun 2024, PHR Gandeng Pertamina Drilling Lakukan Pengeboran Terintegrasi

Dengan terkumpulnya dana melalui program ini, BSI dan para alumni IPB berharap beasiswa yang disupport dari imbal hasil deposito wakaf dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi mahasiswa IPB yang membutuhkan.

Selain itu, program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya untuk mengadopsi model pendanaan serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini