Pendaftaran Motor Gratis 2024 DJKA Kemenhub Telah Dibuka, Berikut 3 Lintas Pelayanan KA yang akan Beroperasi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 13 Maret 2024 | 06:30 WIB
Program Motor Gratis 2024 Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Dok. KAI)
Program Motor Gratis 2024 Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung program angkutan Motor Gratis yang telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sejak 4 Maret 2024 lalu.

Motor Gratis atau Motis ini merupakan program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

Program ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran mendatang, sehingga tingkat keselamatan pun akan meningkat.

Baca Juga: Info Loker BUMN untuk Lulusan S1! PT SMF Buka Dua Posisi, Berikut Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya

Masyarakat dapat mengikuti program Motis 2024 dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman mudikgratis.dephub.go.id. Adapun batas waktu pendaftaran sampai 18 April 2024.

Masyarakat juga dapat melengkapi sejumlah persyaratannya, meliputi:

- KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;

Baca Juga: Bahan Bakar Pertamina Patra Niaga Dukung Kesuksesan Pelaksanaan F1 Power Boat

- Besaran Motor <200 CC;

- Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

Baca Juga: Lanjutkan Kinerja Gemilang, Ini Strategi Bisnis Elnusa di Tahun 2024

DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:

- Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini