Permintaan Meningkat Jelang Mudik Lebaran, PT PAL Optimis Selesaikan Perawatan dan Perbaikan Kapal Penumpang Tepat Waktu

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:00 WIB
KM Sinabung, kapal penumpang milik PT PELNI yang menggunakan jasa perawatan dan perbaikan dari PT PAL untuk persiapan mudik Lebaran 2024. (pal.co.id)
KM Sinabung, kapal penumpang milik PT PELNI yang menggunakan jasa perawatan dan perbaikan dari PT PAL untuk persiapan mudik Lebaran 2024. (pal.co.id)

Ada juga KM Persada III milik PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) yang sedang melakukan pemeliharaan dan perbaikan di PT PAL.

Baca Juga: PT PAL Dipercaya KPI RU V Balikpapan Laksanakan MRO SPM Lawe-Lawe

Kapal berjenis Ro-Ro yang memiliki rute pelayaran Surabaya-Lampung ini juga sedang melakukan pemeliharaan dan perbaikan di PT PAL.

Pemeliharaan dan perbaikan kapal jenis Ro-Ro ini dilakukan untuk mengembalikan performa serta tampilan kapal agar lebih prima dan elegan.

Sehingga bisa melayani penumpang rute pelayaran Surabaya-Lampung dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: PT PAL Berbangga, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Buatannya Telah Tiba di Mesir, Siap Laksanakan Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Dalam menjalankan rangkaian perawatan dan perbaikan kapal-kapal tersebut, PT PAL selalu mengikuti regulasi pemerintah dan klasifikasi yang berlaku.

PT PAL juga selalu mengedepankan penggunaan material dan consumable produksi ramah lingkungan.

Salah satunya yang telah diterapkan PT PAL sejak lama adalah metode vapor blasting yang sesuai dengan standar pemerintah.

Baca Juga: PT PAL Indonesia Dukung Pemberdayaan Daerah Lewat Pembangkit Listrik Terapung

Kepala Departemen Dok Gali PT PAL Indonesia, Lasma Rosida, optimis pihaknya bisa mengerjakan maintenance singkat tepat waktu.

“Meski padatnya jadwal perbaikan dan antrean kapal, kami akan terus berupaya agar pemeliharaan dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas yang terbaik,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pal.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini