Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1.Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau Instansi manapun.
2.Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga/KK (untuk peserta Keluarga) satu KK nmaksimal 4 orang.
3. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan.
4. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 5 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran.
5.Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
6. Pendaftaran akan ditutup saat kuota peserta mudik telah terpenuhi.
7.Pengumuman akan dilakukan setelah kuota peserta mudik terpenuhi.
Baca Juga: Pelindo Group Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Tersedia 7.000 Kuota Pulang Pergi ke Berbagai Tujuan
Demikian detail informasi seputar program mudik gratis dari Perum Jasa Tirta II, semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Jasa Tirta II Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Saluran Irigasi
Tepis Isu, Jasa Tirta II Tegaskan Tampungan Bendungan Ir. H. Djuanda Masih Terkendali di Puncak Musim Kemarau
Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa Bisa Ikut Program Magang BUMN di Perum Jasa Tirta II, Cek Posisinya
Info Magang di BUMN Khusus Sekolah dan Universitas yang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II, Minimal SMA/SMK
Jasa Tirta II Dukung Masyarakat Lembang Olah Sampah Domestik Dan Limbah Ternak