Kabar Gembira, Jasa Marga Perpanjang Lomba Karya Jurnalistik 2024, Ayo Kumpulkan Karya Terbaik Anda!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi. (DOK.PT Jasa Marga (Persero) Tbk )
Ilustrasi. (DOK.PT Jasa Marga (Persero) Tbk )

Baca Juga: Wisata ke Embung Bansari, Bisa Healing Nikmati View 7 Gunung dan Camping Sambil Berburu Sunrise dan Lautan Awan

Ketentuan Umum:

  1. Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas, yang bekerja di media media massa lokal maupun nasional, baik media cetak, daring (online), Radio atau televisi.
  2. TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
  3. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses melalui link tautan yang disediakan oleh panitia.
  4. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
  5. Karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum pada rentang waktu 1 Maret 2023 sampai dengan 22 Maret 2024.
  6. Poin tambahan akan diberikan untuk karya yang dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada periode 13 Februari-22 Maret 2024.
  7. Jumlah karya yang dikirimkan maksimal 5 karya per kategori, untuk kategori foto maksimal 10 karya.
  8. Untuk karya tim, peserta harus menyebutkan ketua tim dan anggotanya.
  9. Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik kepada panitia adalah 16 April 2024 pukul 23.59 WIB.
  10. Karya jurnalistik yang dipublikasikan dan dikumpulkan oleh peserta tidak boleh mengandung produk/jasa/sumber daya manusia/kegiatan sosial/brand/ di luar Jasa Marga Group.
  11. Jasa Marga berhak menggunakan karya peserta (baik secara utuh ataupun mengutip materi di dalamnya) sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan internal Perusahaan (contohnya annual report; kalender; infografis; brosur program atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial Jasa Marga dengan tetap mencantumkan nama penulis/fotografer/jurnalis.
  12. Karya foto dimungkinkan untuk diikutsertakan dalam pameran pada acara pengumuman pemenang atau kegiatan Jasa Marga lainnya dengan tetap menyebutkan nama media dan fotografer/jurnalis.
  13. Semua jenis karya yang dikirimkan harus sesuai tema.
  14. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta. (Hal ini terkait dengan model/property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia dan atau property milik pihak lain).
  15. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas syarat dan ketentuan ini, maka panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah dapat ditarik kembali.
  16. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.
  17. Dengan mengirimkan karya untuk mengikuti penghargaan ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.

Baca Juga: Banjir Demak Masih Menggenang, ID FOOD Support Kebutuhan Pangan Masyarakat Terdampak

Karya yang diikutsertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik 2024 dikirim melalui google form yang disediakan panitia.

Peserta juga harus mengirim data diri berupa scan atau hasil foto (KTP/SIM, ID Press Aktif).

Apabila mengirimkan link url google drive maka pastikan Google Drive “Open Share” atau UNLOCK Google Drive saat memberikan link URL, pengabaian Request Access Google Drive oleh peserta dapat menyebabkan peserta terdiskualifikasi secara otomatis.

Baca Juga: KAI Gelar Mudik Gratis Untuk Keberangkatan 2 April 2024, Tersedia Kuota 480 Tiket Gratis, Buruan Daftar!

Berikut link Google Form untuk pengiriman karya:

  1. Hard News Media Cetak dan Online : https://bit.ly/JMHardNewsMediaCetakdanOnline2024
  2. Feature Media Cetak dan Online : https://bit.ly/JM-FeatureMediaCetakdanOnline2024
  3. Hard News TV : https://bit.ly/JM-HardNews2024
  4. Feature TV : https://bit.ly/JM-FeatureTV2024
  5. Foto Tunggal : https://bit.ly/JM-Foto2024
  6. Radio : https://bit.ly/JM-Radio2024

Baca Juga: Kebutuhan LPG 3 Kg di Pulau Sumbawa Belum Terpenuhi dengan Maksimal, Pertamina Kembali Tambah Pasokan

Tunggu apa lagi? Ayo kirimkan karya terbaik Anda selagi kesempatan masih terbuka lebar.

Informasi lebih lanjut kunjungi bit.ly/LombaKaryaJurnalistikJSMR2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini