Kabar BUMN - Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.
Melalui program ini, Jasa Raharja memberangkatkan peserta mudik gratis menggunakan moda transportasi kereta api pada Rabu (3/4/2024) lalu.
Enam di antara peserta mudik gratis dari Jasa Raharja ini adalah penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Rivan Purwantono: Korban Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja
Peserta mudik gratis Jasa Raharja diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta ke sejumlah kota tujuan, seperti Yogyakarta, Semarang, Solo, dan Surabaya,
Jasa Raharja menggunakan gerbong khusus untuk memudahkan para penyandang disabilitas yang ikut serta dalam program mudik gratis ini.
"Dalam setiap pelaksanaan mudik gratis, kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa teman-teman disabilitas ini mendapatkan fasilitas yang baik.
"Sehingga mereka dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman," ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, seperti dikutip KabarBUMN.com dari jasaraharja.co.id, Kamis (11/4/2024).
Ia mengatakan, setiap pemudik disabilitas turut didampingi oleh keluarga atau kerabat dekat mereka.
Total ada 8 pendamping yang menemani pemudik disabilitas tersebut.
Program mudik gratis ini digelar Jasa Raharja sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap inklusi sosial.
Di mana setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, memiliki kesempatan yang sama untuk bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Artikel Terkait
Sinergi Bersama Jasa Raharja, PT KAI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya
Guna Perkuat Koordinasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Para Pendidik di Wilayah Banten
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023
Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Rivan Purwantono: Korban Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja