Pemudik Motor Bisa Ikut Arus Balik Naik Kapal Semarang-Jakarta Gratis, Simak Syaratnya

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Minggu, 14 April 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi pemudik dengan sepeda motor (DOK. ASDP)
Ilustrasi pemudik dengan sepeda motor (DOK. ASDP)

Kabar BUMN - PT Pelni bakal melayani arus balik untuk angkutan gratis sepeda motor dari Semarang menuju Jakarta.

Para pemudik bahkan bisa mendatangi pelabuhan.

Keberangkatan arus balik dengan menggunakan KM Dobonsolo dilakukan pada Sabtu (13/4) dan Senin (15/4).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto menjelaskan, pemudik yang sudah mendaftar melalui Kementerian Perhubungan dapat mendatangi Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Baca Juga: PT KAI Catat Jumlah Tiket KA Jarak Jauh Masa Angkutan Lebaran Terjual hingga 3,1 Juta Tiket

Di sana, mereka bisa melakukan registrasi ulang pada tanggal keberangkatan.

Syaratnya, dengan membawa bukti registrasi dan identitas diri dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sementara, bagai pemudik yang belum mendaftarkan diri, dapat langsung mendatangi pelabuhan.

"Jangan khawatir, petugas registrasi tetap melayani pendaftaran go show. Kami berharap pemudik motor dapat memanfaatkan program mudik gratis ini untuk mengurangi risiko di perjalanan," ungkap Evan.

Baca Juga: Arus Balik, Jasa Marga Buka Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Kutanegara

Berdasarkan data Jumat (12/4), Pelni mencatat jumlah pendaftar arus balik gratis sepeda motor untuk keberangkatan pertama sebanyak 2.362 peserta dengan 1.020 unit motor.

"Sementara untuk keberangkatan kedua telah terdaftar 2.432 peserta dengan 1.008 unit sepeda motor dengan kuota yang sama seperti keberangkatan pertama, dengan lama perjalanan Semarang-Jakarta selama kurang lebih 14 jam," ucap Evan.

Kedua keberangkatan arus balik akan menggunakan KM Dobonsolo, kapal penumpang Pelni yang telah dimodifikasi sebagai kapal 3 in 1.

Baca Juga: Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Jarak Jauh pada Masa Angkutan Lebaran Capai 99,6 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini