Utilisasi Gas Bumi, Kompresor Gas Pertagas Dimanfaatkan untuk Operasi dan Produksi Migas PHE

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kajian Pemanfaatan Kompresor Pertagas untuk kebutuhan operasi dan produksi di lingkungan PHE di PHE Tower Jakarta, Jumat (19/04/2024). (DOK. PGN)
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kajian Pemanfaatan Kompresor Pertagas untuk kebutuhan operasi dan produksi di lingkungan PHE di PHE Tower Jakarta, Jumat (19/04/2024). (DOK. PGN)

Kabar BUMN - PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalin kerja sama untuk mengkaji pemanfaatan kompresor gas untuk kebutuhan operasi dan produksi PHE.

Kerja sama ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kajian Pemanfaatan Kompresor Pertagas untuk kebutuhan operasi dan produksi di lingkungan PHE di PHE Tower Jakarta, Jumat (19/04/2024).

Kerja sama ini wujud nyata sinergi di lingkungan Pertamina Group dalam mendukung program transisi energi pemerintah melalui utilisasi gas bumi untuk mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060.

Baca Juga: Pertagas Niaga Suplai CNG untuk Industri Keramik Jateng, Penuhi Kebutuhan Energi Handal dan Ramah Lingkungan

Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso mengatakan, Nota Kesepahaman ini akan menjadi tonggak penting dalam hubungan kerja sama antara PHE dan Pertagas.

Kerja sama juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua perusahaan dalam perkembangan industri energi di Indonesia.

“Saat ini bisnis Pertagas mayoritas berada di sektor midstream business PHE. Selanjutnya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kajian pemanfaatan unit kompresor gas,” ujar Gamal.

Baca Juga: Setelah Beberapa Tahun Mengelola, PHE Resmi Alih Kelola Wilayah Kerja Siak dan Kampar kepada Energi Mega Persada

Kerja sama dengan PHE merupakan salah satu upaya Pertagas dalam mengoptimalkan aset eksisting yang dapat memberikan mutual benefit bagi kedua belah pihak maupun Pertamina Holding secara berkelanjutan.

Aset Gas Turbine Compressor (GTC) Pertagas dapat digunakan untuk meningkatkan tekanan gas dari sumber pasokan agar dapat masuk ke dalam jaringan gas yang memiliki tekanan lebih tinggi.

Pemanfaatan GTC pada umumnya digunakan pada pipa transmisi gas maupun pada pengolahan gas.

Baca Juga: Ajak Studi Banding, Pertagas Beri Edukasi Perangkat Desa Pengelolaan Sampah

Selama ini GTC digunakan sebagai fasilitas utama untuk meningkatkan tekanan dan menjaga reliabilitas penyaluran gas pada pipa transmisi milik Pertagas.

Diharapkan dengan adanya tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, PHE dan Pertagas dapat secara bersama-sama melakukan kajian pemanfaatan GTC milik pertagas untuk pengembangan lapangan-lapangan gas milik PHE.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini