Kabar BUMN - Pemerintah memberikan kesempatan bagi petani untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali.
Periode pertama pembaruan dimulai dari tanggal 5 hingga 18 Juni 2024.
Bagi petani yang belum terdaftar di RDKK 2024 dan belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, inilah saatnya untuk mendaftar melalui penyuluh di masing-masing kecamatan.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Tri Wahyudi menekankan bahwa perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dari Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 memungkinkan evaluasi data RDKK dilakukan setiap caturwulan.
Sebelumnya, data tersebut tidak bisa diubah sepanjang tahun berjalan.
"Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana.
"Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input.
"Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan," ujar Tri Wahyudi, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pupuk-indonesia.com, Minggu (9/6/2024).
Untuk terdata di RDKK dan menerima pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024, petani harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).
Selain itu, mereka harus melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Tingkatkan Stok Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Hingga 176 Persen
Srikandi-srikandi Bertalenta dan Profesional di Pucuk Kepemimpinan Pupuk Indonesia Niaga
Pupuk Indonesia Kirim Bantuan Hampir 300 Ribu Ton Pupuk ke Tujuh Kabupaten Terdampak Banjir di Sulawesi Selatan
Gandeng Desainer Ternama, PT Pupuk Indonesia Siapkan UMKM Wastra Binaannya Mejeng di Jakarta Fashion Week 2025
Lowongan Magang BUMN di Pupuk Indonesia, Dibutuhkan 2 Posisi untuk Jenjang S1, Berikut Kualifikasinya