Kunjungan Kerja ke Lhokseumawe, Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Langkah Ekspansi Bisnis Perta Arun Gas

Photo Author
Redaksi, Kabar BUMN
- Jumat, 7 Januari 2022 | 10:25 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama, mengapresiasi inovasi dan pengembangan bisnis yang dilakukan PT Perta Arun Gas (PAG) dalam upaya menjadi Pusat LNG Hub di Asia. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke PAG di Lhokseumawe, Senin (6/12).  Kunjungan diawali di Hall Meeting PAG Site, dilanjutkan site visit area kilang PAG. Kegiatan ini dihadiri Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara, Heru Setiawan, Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro, jajaran Forkopimda Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta Marzuki Daud, selaku tokoh Aceh. Menurut Basuki, langkah ekspansi bisnis PAG merupakan perwujudan dari visi Pertamina, yakni menjadi world class company. “Ternyata PAG, meski pelan namun pasti mampu menunjukkan eksistensinya yang diadaptasi dari visi korporat,” ujarnya.  Ia juga mengingatkan keberadaan PAG harus terus memacu bisnis menjadi salah satu subholding gas unggulan di Pertamina. “Kita dorong subholding gas untuk lebih berkembang dan komitmen memastikan keandalan kilang. Tidak hanya itu, PAG juga harus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar perusahaan.” President Director PAG, Arif Widodo, menegaskan bahwa PAG berkomitmen melakukan inovasi bisnis untuk memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Aceh dan ketahanan energi nasional. “Sejak beroperasi tahun 2015, PAG telah mengembangkan konsep 12 Business Plan dengan penerapan strategi khusus untuk mencapai visi menjadi Perusahaan Regasifikasi dan LNG Hub Kelas Dunia,” katanya. Arif juga berharap kunjungan kerja ini semakin memotivasi pekerja Perta Arun Gas untuk memberikan kinerja terbaik dalam mencapai target perusahaan. “Hampir 90% pekerja PAG merupakan putra-putri terbaik Aceh. Diharapkan mereka inilah yang menjadi generasi penerus yang berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Aceh serta bermanfaat bagi masyarakat.”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini