PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group), kali ini menyasar para petani melalui Asuransi Usaha tani padi berbasis indeks hasil padi atau disebut Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA). Dalam program ini, PT Asuransi Jasindo berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian. Pogram ini merupakan bagian dari Project of Capacity Development For The Implementation of Agricultural Insurance In The Republic of Indonesia (CDIAI), yaitu sebuah program yang yang diinisiasi oleh BAPPENAS bekerjasama dengan JICA (Japan Indonesia Corporation Agency), Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan OJK.
Program yang dinamai Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Padi Berbasis Area atau yang disingkat menjadi AUTP berbasis IHPPBA ini telah resmi digelar pada Jum’at, 16 Juli 2021. Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan virtual perjanjian kerja sama (PKS) antara Asuransi Jasindo dengan Kementerian Pertanian.
Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA) ini berbeda dengan Asuransi Usaha Tani sebelumnya yang berbasis indemnity. Dalam Asuransi Usaha Tani kali ini IHPPBA akan memberikan ganti rugi berdasarkan pada hasil panen wilayah rata-rata. Angka hasil panen wilayah rata-rata tersebut didapat dengan melakukan survey pengambilan sampling statistik dan survey ubinan pada titik-titik tertentu di suatu area sawah. Hasil dari ubinan itulah yang menjadi hasil panen wilayah dalam Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area. Produk ini juga sudah mendapatkan izin dan tercatat di OJK.
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Nugraha, berharap AUTP berbasis IHPPBA ini dapat memberikan perlindungan kepada petani jika produksi lebih rendah dari produksi rata-rata per wilayah. Asuransi ini membantu petani untuk mampu melakukan atau melanjutkan usaha tani karena sudah memiliki modal kerja dan ganti rugi atas risiko kegagalan usaha tani yang dialami.
Program ini akan berlaku mulai pada semester dua tahun 2021. Pada awal penerapan program, uji coba AUTP berbasis IHPPBA ini akan difokuskan pada lahan seluas 6.000 hektar yang terdapat di 15 desa yang sudah ditentukan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Adapun persiapan Pelaksanaan program ini juga melibatkan Dinas Provinsi Jawa barat dan Dinas Karawang.
Bantuan premi yang akan diberikan Kementerian Pertanian kepada petani adalah sebesar Rp 127.200 per hektar. Petani cukup membayar sebesar Rp 31.800 per hektar untuk bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
“Dengan adanya ijin dari OJK dan Penugasan dari Kementan, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan lancar, dapat memberikan alternatif perlindungan kepada petani jika hasil panen aktual dibawah indeks ambang batas serta mampu memberikan pendidikan kepada petani dalam mengelola risiko dan sistem berusaha tani yang lebih baik”, tutup Diwe.
Dengan berjalannya program kolaborasi PT Asuransi Jasindo dan Kementerian Pertanian ini, diharapkan petani dapat lebih mendapatkan perlindungan dan lebih produktif dalam menghasilkan hasil panen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 20:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 18:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 15:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 14:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 12:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 09:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 08:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 08:00 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 07:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 07:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:45 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:30 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:30 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:30 WIB