PT Waskita Karya (Persero) berhasil menciptakan prestasi dengan mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp20,51 triliun hingga akhir Desember 2021, tentu hal ini hampir setara mencapai 100 persen target nilai kontrak baru Perseroan pada tahun lalu. Beberapa proyek besar yang didapatkan Perseroan sepanjang tahun 2021 antara lain proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang - Betung tahap 2 senilai Rp5,01 triliun, jalan tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg tahap pertama senilai Rp1,05 triliun dan jembatan Musi – Kramasan sebesar Rp1,00 triliun. Perseroan juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerjasama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 kilometer (km) dengan nilai kontrak sebesar Rp4,38 triliun. Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono, menekankan Perseroan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan. Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip GCG dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eksternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, tentu hal ini sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko. “Manajemen optimis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp25 triliun hingga Rp30 triliun di tahun 2022 ini, terutama dengan support likuiditas Perseroan yang jauh lebih baik serta dukungan dari Pemerintah secara berkepanjangan,” kata Destiawan. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma, juga menambahkan bahwa proses perdagangan rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh Pemerintah. “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita,” kata Taufik. Sebagai informasi bahwa Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur.