PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan

Photo Author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 14:59 WIB
PT PLN (Persero) konsisten bangun ekosistem kendaraan listrik dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan PLN, Jakarta, pada Selasa (4/1) lalu.    Pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini juga direstui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan perubahan sistem kendaraan skala nasional.   Peresmian pengoperasian SKPLU tersebut diselenggarakan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dan General Manager PLN UID Jakarta, Doddy B. Pangaribuan.    "Kami mengapresiasi peran dan kontribusi PLN atas segala upaya komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem baik, kami juga mendukung program penggunaan ini untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESD, Ida Nuryatin Finahari.    Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Menurutnya, kolaborasi perlu untuk percepatan implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).    "PLN agar terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," ujar Ida.    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang.   Hal ini tentu bisa memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi. Dan juga dengan pilar Green dalam transformasi Perusahaan Listrik Negara sebagai salah satu BUMN pendorong transisi energi.   "Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunaan kendaraan listrik," ujar Darmawan.    PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020. "Percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik," kata Darmawan.   Dirinya juga menjelaskan, penyediaan SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia.    Untuk diketahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia dan merupakan salah satu instansi terbanyak yang memiliki SPKLU tersebut.   Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kilowatt dan 30 kilowatt (kW). Kedua SPKLU ini telah memiliki Nomor Identitas SPKLU, yaitu 01.POSO.00.3174.002 dan 01.POSO.00.3174.003.   "SPKLU PLN di Kantor DJK ESDM ini menggunakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated) yang juga merupakan pola terkini digunakan oleh pihak kami," ujarnya.  PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik, salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU. PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model "Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN," ujar Darmawan.  Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.  Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile, dan dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik. Fitur tersebut antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi. "Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja," kata Darmawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Editorial KabarBUMN

Terkini