BRI Himbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Photo Author
Redaksi, Kabar BUMN
- Jumat, 11 Februari 2022 | 11:00 WIB

Kabar BUMN -  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya BINOMO. Di tengah era serba canggih kini, banyak investasi berkedok penipuan yang sangat meresahkan masyarakat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI. 

Aestika juga menambahkan bahwa BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. 

“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” kata Aestika.

Sebelumnya, pada Rabu (02/02) lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK), Tongam L Tobing, mengatakan BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. 

Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian dan tentu hal ini dapat memberikan kerugian bagi setiap individu yang aktif dalam aplikasi tersebut.

“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” ujar Aestika.

Setiap masyarakat Indonesia juga diharapkan lebih teliti dan memperhatikan sistem kegiatan keuangan yang tepat, terus amati perkembangan keuangan digital dan pastikan seluruh platform keuangan tersebut sudah jelas dan memiliki landasan hukum kuat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini