Kabar BUMN - Melalui PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina lakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas. Namun, tidak ada perubahan harga untuk LPG subsidi 3 kg. Penyesuaian harga ini dilakukan seiring dengan peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
“Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” jelas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Hubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru.