Kabar BUMN - Jasa Raharja memasang rambu “Redspot” di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, NTB pada Kamis (17/03) lalu dalam rangka perhelatan internasional, MotoGP Mandalika. Pemasangan Redspot ini guna menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Peninjauan pemasangan Redspot dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono, beserta Direktur Operasional, Dewi A. Suzana, dan Direktur Hubungan Kelembagaan, Munadi Herlambang, mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, beserta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB), Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR), Korlantas Polri Kombes Pol. Juni
Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan. Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) yang berlangsung pada 18 – 20 Maret 2022 lalu, khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini.
“Kami berharap keberadaan “Redspot” di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara,” ujar Rivan.
PT Jasa Raharja menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai inovasi salah satunya adalah dengan rambu redspot ini.
Jasa Raharja menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB dan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan NTB dalam pemasangan rambu Redspot di titik-titik rawan kecelakaan. Penempatan Redspot ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara akan batas kecepatan maksimal, dan segera mengemudikan kendaraan sesuai rambu-rambu yang ada. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat dikendalikan dan diminimalkan.
“Rambu redspot ini merupakan salah satu output dari sistem pelayanan digital Jasa Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS Polri, sehingga saat ini kami memiliki data lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia,” tambah Rivan
“Data ini pun sudah kami terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur Jalanku sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan, sehingga bisa lebih aware dalam berkendara,” jelas Rivan
Hal ini menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital. Sebagaimana hasil, kecelakaan tidak hanya berdampak pada timbulnya kematian, kecacatan, dan luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya.
“Ditengah euphoria masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas dan Mandalika menjadi awal dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Rivan.