Tingkatkan Pelayanan, Taspen Gandeng Empat Bank Sekaligus

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Selasa, 26 April 2022 | 07:37 WIB

Kabar BUMN -  PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menggandeng empat bank sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal itu dmenjadi bukti komitmen Taspen bagi peserta.

Taspen menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPD BJB) Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, dan PT Bank Capital Indonesia Tbk. Penandatanganan ini dilakukan oleh Antonius N.S. Kosasih selaku Direktur Utama Taspen dan empat Direktur Utama Mitra Layanan Taspen.

"Suatu kehormatan bagi TASPEN dapat bekerja sama dengan empat mitra layanan yang sudah terbukti unggul dan terpercaya dalam melayani nasabah di dunia perbankan,” kata Antonius.

Lebih lanjut Antonius mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Taspen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terbaik kepada peserta dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank.

“Ke depannya, TASPEN akan terus meningkatkan kemudahan layanan terbaik kepada peserta sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan berbasis digital sehingga peserta TASPEN dapat mengakses layanan dengan gampang dan mudah,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, peserta Taspen dapat melakukan enrollment, otentikasi, pengembalian Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), permintaan informasi, dan lainnya melalui empat Mitra Layanan Taspen. Dengan demikian, peserta Taspen akan lebih mudah mendapatkan akses layanan dari mitra layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Taspen turut dikatakan oleh Direktur Utama Mitra Layanan Perbankan. “Atas kepercayaan yang sudah diberikan dalam membantu menyalurkan hak kepada peserta TASPEN. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat turut berkontribusi untuk memberikan dampak positif kepada peserta TASPEN melalui produk-produk yang kami miliki,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini