Hari Ini, 40 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Mei 2022 | 22:30 WIB

Kabar BUMN -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 39.579 penumpang yang tiba di Jakarta pada hari ini, 7 Mei 2022. Jumlah tersebut didapatkan dari data kedatangan di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jatinegara, dan Bekasi.

“Dari data tersebut jumlahnya turun 1 persen dibandingkan kedatangan pada 6 Mei. Adapun tercatat jumlah kedatangan penumpang sebanyak 39.803 pelanggan,” jelas Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa ntuk keberangkatan hari ini, 7 Mei 2022, atau H+4 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 143.176 pelanggan dengan okupansi 112 persen. Sementara keberangkatan 6 Mei 2022 atau H+3 Lebaran terdapat sebanyak 154.310 pelanggan dengan okupansinya yaitu 121 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan.

Adapun kapasitas yang tersedia adalah 127.256 tempat duduk dikarenakan adanya penumpang dinamis. Jumlah tersebut turun 3 persen dibandingkan keberangkatan 5 Mei, dimana KAI memberangkatkan 158.496 pelanggan. 

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Jumlah tiket KA Jarak Jauh yang terjual sampai per hari ini, 7 Mei, sebanyak 2.270.617 atau 85 persen dari total tiket yang disediakan. Adapun untuk periode H-10 sampai H+3 atau 6 Mei, KAI telah melayani 1.676.234 pelanggan atau rata-rata 111.749 pelanggan per hari dengan rata-rata okupansi sebesar 92 persen. 

“Puncak arus balik pada Angkutan Lebaran ini adalah keberangkatan 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2 dengan rute favorit Jakarta-Bandung pp, Jakarta-Semarang pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya,” terang Joni.

Tak hanya itu, Joni juga mengatakan, aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen
  6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Joni mengimbau kepada seluruh pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Selain itu, diingatkan untuk pelanggan tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok.

Imbauan lainnya yaitu kepada para pelanggan agar mengatur jam kedatangan di stasiun KA, idealnya tiba di stasiun 45-60 menit sebelum keberangkatan KA-nya. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dari dan menuju stasiun, menghindari risiko tertinggal KA, menghindari antrean saat boarding karena ada pemeriksaan syarat perjalanan, memberi waktu yang cukup bagi yang harus melakukan skrining antigen di stasiun, serta memudahkan petugas untuk mengurai kepadatan di stasiun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini