Kemenkeu Gelontorkan Dana untuk Perkuat Fasilitas Panas Bumi di Indonesia

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Senin, 9 Mei 2022 | 22:10 WIB

Kabar BUMN - Kementerian Keuangan melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 62/PMK.08/2017 melalui penerbitan PMK nomor 80/PMK.08/2022 tentang Dukungan Pengembangan Panas Bumi melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur.

Perubahan PMK tersebut dalam rangka memperkuat tata kelola fasilitas Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP). Diharapkan, PMK baru ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Dana PISP dalam berbagai aspek yang dapat dimanfaatkan secara efektif serta memenuhi prinsip akuntabel, transparan, terencana, dan berkesinambungan.

Dana PISP ini sebenarnya telah disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan sejak tahun 2017. Dana ini bersifat revolving fund yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi panas bumi di Indonesia sebagai terbesar kedua di dunia. Dengan adanya fasilitas ini, menjadi salah satu solusi tingginya risiko dan biaya di tahap eksplorasi yang menghambat partisipasi badan usaha dalam pengembangan tenaga panas bumi.

Namun, terdapat beberapa aspek yang disempurnakan dalam PMK tersebut, yakni penguatan Dana PISP sebagai platform pendanaan dan pembiayaan yang dapat menyinergikan berbagai sumber pendanaan domestik maupun internasional dalam berbagai jenis instrumen, serta menyalurkannya untuk pembiayaan proyek pengembangan panas bumi.

Tak hanya itu, perluasan cakupan fasilitas Dana PISP, perluasan jenis risiko, penguatan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, dan instansi terkait lainnya dalam rangka pengembangan panas bumi di Indonesia. Peran dan sinergi PT SMI, PT GDE, dan PT PII selaku fiscal agencies Kementerian Keuangan juga diperkuat hal-hal tersebut.

Selain itu, dalam rangka menambah kapasitas finansial dan kualitas pengelolaan Dana PISP perlu adanya peningkatan kolaborasi dengan lembaga domestik dan internasional. Semoga pemerintah dan badan usaha mendapatkan opsi yang lebih fleksibel dalam melaksanakan kegiatan eksplorasi panas bumi secara lebih massif, efektif, dan terukur agar sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya mitigasi perubahan iklim yang menjadi salah satu agenda Presidensi Indonesia dalam G20 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini