Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 23:09 WIB
Sinergi PPA dan Garuda Indonesia Optimalisasi Program Restorasi Armada
Sinergi PPA dan Garuda Indonesia Optimalisasi Program Restorasi Armada

Kabar BUMN -  Kementerian Perhubungan secara intensif dan konsisten melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi. Upaya ini merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyampaikan, terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yakni: Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut Budi membeberkan bahwa ada tiga upaya utama yang dilakukan, yakni meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. “Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujarnya.

Upaya kedua yaitu melakukan kerja sama antara Pemda dan maskapai tak lupa juga kepada pelanggan pesawat untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Seperti tercatat menurut data pelanggan bahwa di hari kerja, misalnya hari Rabu pada siang hari, okupansi rata-rata hanya 50 persen.

Menurut Budi, pada hari tertentu tersebut maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah.

“Dengan upaya ini, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat serta akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tutur Budi.

Selanjutnya adalah meningkatkan peran Pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, dengan menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen. “Contohnya yang dilakukan Pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.

Upaya yang ketiga yang dilakukan yaitu usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Menurutnya, avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok.

“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ucap Budi mengakhiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini