Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia menyelenggarakan layanan kesehatan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI untuk menyukseskan perubahan peraturan baru bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh. Adapun peraturan tersebut sesuai SE Kemenhub No. 84 Tahun 2022 mulai 30 Agustus 2022 penumpang 18 tahun ke atas wajib vaksinasi booster.
“Ada perubahan mendasar dengan adanya SE Kemenhub No. 84 Tahun 2022 ini yaitu sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi,” ujar Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI.
Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa layanan vaksinasi gratis KAI tersedia di Stasiun Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Jatibarang, Semarang Tawang, Klinik Mediska Semarang, Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo, Klinik Mediska Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, Klinik Mediska Medan, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang, Kertapati, dan Klinik Mediska Tanjungkarang.
“Bagi penumpang KA Jarak Jauh yang ingin melakukan vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api,” jelasnya.
Lebih lanjut Joni menerangkan bahwa dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Berikut syarat naik KA Jarak Jauh terbaru sesuai SE Kemenhub No. 84 Tahun 2022 mulai 30 Agustus 2022:
- Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah - Usia 6-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah - Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Sebelumnya, KAI juga menyelenggarakan vaksinasi gratis kepada masyarakat umum selama periode 17 Juli sampai 28 Agustus 2022, dan totalnya mencapai rata-rata 385 peserta per hari. Sementara untuk KA Jarak Jauh mencapai 16.172 pelanggan. “KAI terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19 dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis. Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga untuk mendukung program pemerintah,” tutup Joni.