KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun Kereta Api Jarak Jauh

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Sabtu, 10 September 2022 | 11:00 WIB
KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun Kereta Api Jarak Jauh
KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun Kereta Api Jarak Jauh

Kabar BUMN -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun, KAI  juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.  Ini dilakukan oleh PT KAI untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan. Menurut Surya Palapa Hadis selaku Direktur Niaga KAI, saat ini perseroan membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights.

Melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut. “Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya,” jelas Surya.

Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan. Dengan program ini diharapkan dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan, KAI dengan calon mitra.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke-77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.

Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI. Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial untuk diusahakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan.” tutup Hadis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini