Kementerian BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Minggu, 18 September 2022 | 10:59 WIB
Kementerian BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Kementerian BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kabar BUMN - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan berkarier melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun posisi yang dibuka untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama atau JF PKPN Ahli Utama.

Adapun persyaratan administrasi untuk rekrutmen PPPK Kementerian BUMN 2022 sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI),
  2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik,
  3. Berusia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar,
  4. Berijazah paling rendah magister atau pascasarjana (S2) di bidang ilmu akuntansi, manajemen, logistik, administrasi bisnis, kewirausahaan, ekonomi, teknik atau rekayasa industri, hukum dan pendidikan,
  5. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan,
  6. Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum paling kurang 10 (sepuluh) tahun,
  7. Memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara paling kurang 2 (dua) tahun,
  8. Memiliki pengalaman sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara,
  9. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis paling kurang 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran,
  10. Tidak menjadi anggota atau pengurus pada organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah,
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta,
  12. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
  13. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada saat penetapan sebagai JF PKPN Ahli Utama,
  14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021,
  15. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor),
  16. Sehat jasmani dan rohani,
  17. Bebas Narkoba, dan
  18. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Berikut adalah cara pendaftarannya:

  1. Buka laman https://seleksijfpkpn.bumn.go.id/
  2. Pilih menu “Pendaftaran”,
  3. Isi data diri, alamat email, dan password login. Lalu submit pendaftaran dengan klik Daftar.
  4. Kemudian jika status pendaftaran sukses, pendaftar akan otomatis masuk ke halaman login.
  5. Input username dengan alamat email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Lalu klik Login.
  6. Halaman login akan menampilkan dashboard pendaftar.
  7. Unggah dokumen persyaratan yang sudah berbentuk PDF dan jpg/jpeg dan ukuran dokumen maksimal 10 Mb.
  8. Tab submit jika sudah selesai melengkapi berkas pendaftaran.
  9. Setelah itu, calon pelamar dapat melihat pengumuman seleksi di laman Kementerian BUMN tersebut di menu “Pengumuman”.

Berikut adalah tahapan atau jadwal seleksi PPPK Kementerian BUMN yaitu:

  1. Pengumuman Seleksi 7-21 September 2022
  2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Secara Online 7-21 September 2022.
  3. Seleksi Administrasi 9-23 September 2022.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 26 September 2022.
  5. Masa Sanggah 27-29 September 2022.
  6. Jawab Sanggah 30 September sampai 3 Oktober 2022.
  7. Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi 4 Oktober 2022
  8. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural 5-11 Oktober 2022.
  9. Seleksi Kompetensi: Penulisan Makalah 5-11 Oktober 2022.
  10. Seleksi Kompetensi: Uji Kompetensi/Wawancara Teknis 27-28 Oktober 2022.
  11. Pengumuman akhir 29 Oktober 2022.
  12. Masa sanggah 30 Oktober 2022 sampai 1 November 2022.
  13. Jawab Sanggah 2-3 November 2022
  14. Pengumuman Akhir Pasca Sanggah 4 November 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini