Guna Jaga Kenyamanan Masyarakat, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Selasa, 27 September 2022 | 20:01 WIB
Guna Jaga Kenyamanan Masyarakat, PLN Batalkan Program Kompor Listrik
Guna Jaga Kenyamanan Masyarakat, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Kabar BUMN - PT PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Pembatalan program ini dikatakan oleh Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal. PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tuturnya.

Selain pengumuman terkait pembatalan program kompor listrik, PT PLN juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Upaya ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. “PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA),” jelas Darmawan.

Lebih lanjut Darmawan menerangkan bahwa daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

“Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik. PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat,” ujar Darmawan.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini