Beroperasi Setiap Hari, Ini Rute dan Tarif Layanan KPSN DAMRI di Nusa Tenggara Barat

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 1 Juli 2024 | 12:00 WIB
Simak rute dan tarif layanan KPSN DAMRI di Nusa Tenggara Barat. (Dok. DAMRI)
Simak rute dan tarif layanan KPSN DAMRI di Nusa Tenggara Barat. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMN - DAMRI memperkuat layanan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya di Mataram.

Dengan adanya layanan KPSN DAMRI ini, wisatawan dan masyarakat lokal dapat diantar dengan mudah ke berbagai tempat wisata menarik di wilayah tersebut.

Adapun layanan KPSN DAMRI ini beroperasi setiap hari dengan tarif terjangkau.

Baca Juga: 6 Biji Kopi Terbaik di Dunia, 2 di Antaranya Berasal dari Indonesia. Sudah Bisa Tebak?

Chrystian R.M Pohan, Corporate Secretary DAMRI menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi lokal, serta sosial-budaya dan daya dukung lingkungan hidup.

“Wisatawan yang ingin mengunjungi destinasi wisata di Nusa Tenggara Barat, terutama daerah Mataram dapat memilih layanan Angkutan KSPN DAMRI dengan sejumlah opsi rute perjalanan yang diinginkan," tutur Pohan.

"DAMRI secara konsisten akan terus mengembangkan jaringan angkutan untuk konektivitas menuju wilayah KSPN,” tambahnya.

Baca Juga: Erick Thohir Berkunjung ke IKN, Mengecek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina

Sementara itu, berikut rute dan tarif layanan KPSN DAMR di NTB:

1. Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) – Pelabuhan Bangsal

Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid tersedia pukul 06.00 s.d 22.00 WITA atau menyesuaikan kedatangan pesawat.

Baca Juga: Tips Menghadapi Wawancara Kerja Pertama Kali, Persiapan dan Kepercayaan Diri adalah Kunci

Sedangkan dari Pelabuhan Bangsal tersedia pukul 04.00, 06.00, 07.00, 12.00, 13.00, dan 14.00 WITA. Adapun tarifnya sebesar Rp17.700,-

2. Terminal Mandalika – Pantai Bangko-Bangko

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini