Naik Kereta Api Tanpa e-KTP? Tenang, Ada Solusinya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:00 WIB
Cara naik kereta api tanpa e-KTP bagi WNI, simak penjelasan KAI. (Dok. KAI)
Cara naik kereta api tanpa e-KTP bagi WNI, simak penjelasan KAI. (Dok. KAI)

Kabar BUMN - Pernahkah kamu panik karena e-KTP hilang saat hendak bepergian dengan kereta api? Jangan khawatir! Ada solusi untuk kamu yang ingin naik kereta api tanpa e-KTP.

Sejak 26 Oktober 2021, KAI memberlakukan aturan bahwa pembelian tiket kereta api wajib menggunakan NIK bagi WNI.

Namun, jika e-KTP kamu hilang atau masih dalam proses pencetakan ulang, tak perlu khawatir ya. Sebab, kamu tetap bisa memesan tiket kereta api.

Baca Juga: DAMRI Alami Kenaikan Penjualan Tiket 15% di Momen Libur Sekolah 2024

Melansir Instagram @kai121_, disampaikan bahwa pelanggan bisa memasukkan NIK yang tertera di Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti KTP.

NIK di KK sama dengan NIK di e-KTP, sehingga kamu tidak perlu khawatir tidak bisa membeli tiket.

Selain itu, saat boarding kamu perlu menyiapkan alternatif identitas diri yang berfoto, seperti:

Baca Juga: Eksplorasi Kawasan Pegunungan Yogyakarta, 8 Tempat Wisata di Kaliurang yang Tawarkan Pesona Keindahan Gunung Merapi

- SIM

- Paspor

- Kartu karyawan

Baca Juga: Bisa Kerja di BUMN Walaupun Status Masih Mahasiswa, Yuk Lamar Magang di BRI Ventures

- Kartu member komunitas

- Buku nikah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Terkini